Kamboja Bakal Sahkan UU yang Melarang Perempuan Berpakaian Minim dan Tipis

Anton Suhartono
Kamboja akan mengesahkan RUU yang melarang perempuan dan laki-laki berpakaian minim dan tipis (Foto: AFP)

PHNOM PENH, iNews.id - Kamboja akan memberlakukan aturan yang melarang siapa pun menggunakan pakaian yang dianggap tak senonoh, termasuk laki-laki. Polisi bisa menangkap perempuan berpakaian minim atau terlalu tipis serta laki-laki yang bertelanjang dada.

Para aktivis HAM mengkritik aturan yang sedang dibahas oleh parlemen ini karena dianggap bisa membatasi kebebasan perempuan dalam mengekspresikan diri.

Rancangan undang-undang (RUU) itu dalam proses pembahasan Majelis Nasional dan beberapa kementerian. Alasannya untuk melestarikan tradisi nasional.

"Meremehkan hak-hak perempuan terkait otonomi tubuh dan ekspresi diri dan menyalahkan perempuan atas kekerasan yang dilakukan terhadap mereka," kata Direktur Eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja, Chak Sopheap.

Sementara itu pejabat Kementerian Dalam Negeri yang memimpin penyusunan draf RUU, Ouk Kimlekh, mengatakan, undang-undang tersebut diperlukan untuk melestarikan budaya tradisional.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
10 jam lalu

Kronologi Lengkap Pelecehan Seksual yang Viral di X, Pemilik Brand Lokal Inisial M Terseret!

Internasional
4 hari lalu

Pria Australia Lecehkan Ratusan Anak di 15 Negara via Online, Bikin Banyak Akun Palsu 

Internasional
4 hari lalu

Panas Lagi! Pasukan Kamboja Tembakkan Granat ke Thailand

Nasional
9 hari lalu

WNI Eks Sindikat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja Bertambah, Kini 2.887 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal