Kamboja Bakal Sahkan UU yang Melarang Perempuan Berpakaian Minim dan Tipis

Anton Suhartono
Kamboja akan mengesahkan RUU yang melarang perempuan dan laki-laki berpakaian minim dan tipis (Foto: AFP)

PHNOM PENH, iNews.id - Kamboja akan memberlakukan aturan yang melarang siapa pun menggunakan pakaian yang dianggap tak senonoh, termasuk laki-laki. Polisi bisa menangkap perempuan berpakaian minim atau terlalu tipis serta laki-laki yang bertelanjang dada.

Para aktivis HAM mengkritik aturan yang sedang dibahas oleh parlemen ini karena dianggap bisa membatasi kebebasan perempuan dalam mengekspresikan diri.

Rancangan undang-undang (RUU) itu dalam proses pembahasan Majelis Nasional dan beberapa kementerian. Alasannya untuk melestarikan tradisi nasional.

"Meremehkan hak-hak perempuan terkait otonomi tubuh dan ekspresi diri dan menyalahkan perempuan atas kekerasan yang dilakukan terhadap mereka," kata Direktur Eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja, Chak Sopheap.

Sementara itu pejabat Kementerian Dalam Negeri yang memimpin penyusunan draf RUU, Ouk Kimlekh, mengatakan, undang-undang tersebut diperlukan untuk melestarikan budaya tradisional.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Music
5 jam lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Internasional
11 hari lalu

Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris

Megapolitan
12 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Nasional
13 hari lalu

Pemerintah RI: Kamboja Bukan Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Nasional
14 hari lalu

Kamboja Tak Aman buat Pekerja Migran, WNI Diminta Terus Koordinasi dengan KBRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal