Kamboja Bakal Sahkan UU yang Melarang Perempuan Berpakaian Minim dan Tipis

Anton Suhartono
Kamboja akan mengesahkan RUU yang melarang perempuan dan laki-laki berpakaian minim dan tipis (Foto: AFP)

PHNOM PENH, iNews.id - Kamboja akan memberlakukan aturan yang melarang siapa pun menggunakan pakaian yang dianggap tak senonoh, termasuk laki-laki. Polisi bisa menangkap perempuan berpakaian minim atau terlalu tipis serta laki-laki yang bertelanjang dada.

Para aktivis HAM mengkritik aturan yang sedang dibahas oleh parlemen ini karena dianggap bisa membatasi kebebasan perempuan dalam mengekspresikan diri.

Rancangan undang-undang (RUU) itu dalam proses pembahasan Majelis Nasional dan beberapa kementerian. Alasannya untuk melestarikan tradisi nasional.

"Meremehkan hak-hak perempuan terkait otonomi tubuh dan ekspresi diri dan menyalahkan perempuan atas kekerasan yang dilakukan terhadap mereka," kata Direktur Eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja, Chak Sopheap.

Sementara itu pejabat Kementerian Dalam Negeri yang memimpin penyusunan draf RUU, Ouk Kimlekh, mengatakan, undang-undang tersebut diperlukan untuk melestarikan budaya tradisional.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Tanggapan KAI soal Aksi Diduga Pelecehan Seksual di KRL yang Viral di Medsos

Megapolitan
14 hari lalu

Viral Penumpang KRL Diduga Alami Pelecehan Seksual, Korban Menangis Ketakutan!

All Sport
14 hari lalu

Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Nasional
15 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal