Gugatan terhadap MV MAIA-I diajukan oleh TX Harry dari Karuvelippady di Kochi, selaku pemegang kuasa dari Bunker Partner OU yang berbasis di Estonia. Mereka mengajukan klaim pembayaran untuk nilai bunkering yang dipasok ke kapal tersebut.
Untuk diketahui, bunkering secara sederhana diartikan sebagai kegiatan pengisian bahan bakar kapal. Kegiatan itu juga termasuk logistik pemuatan dan pendistribusian bahan bakar di antara tangki kapal yang tersedia.
Pengadilan Kerala mencatat bahwa kapal MV MAIA-I berlabuh di Pelabuhan Cochin Port Trust. Lembaga kehakiman itu kemudian memerintahkan pihak berwenang untuk melaksanakan surat perintah penangkapan dan memberlakukan penangkapan, penyitaan, dan penahanan kapal.