PARIS, iNews.id - Pemain sepak bola Prancis Karim Benzema menggugat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gerald Darmanin, Selasa (16/1/2024), atas tuduhan pencemaran nama baik. Tuntutan tersebut terkait tuduhan Darmanin kepada mantan bintang Real Madrid itu pada tahun lalu bahwa dirinya terkait dengan Ikhwanul Muslimin, kelompok pergerakan Islam yang berdiri di Mesir.
Darmanin melayangkan tuduhan itu setelah Benzema pada pertengahan Oktober 2023 mengunggah pesan di akun media sosial X berisi dukungan terhadap warga Jalur Gaza, Palestina, menghadapi serangan Israel.
Mantan striker timnas Prancis yang juga peraih Ballon d'Or 2022 itu menulis, warga Gaza merupakan korban pengeboman yang tak adil oleh Israel.
Setelah itu, Darmanin, seorang politikus sayap kanan Prancis yang anti-imigran, menuduh Benzema memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin.
Sementara itu tuntutan Benzema terhadap Darmanin diajukan ke pengadilan khusus melalui pengacaranya, Hugues Vigier. Tuntutan tersebut diajukan ke Cour de justice, pengadilan Prancis yang diberi wewenang khusus untuk mengadili pejabat pemerintah atas pelanggaran yang dilakukan selama menjabat.