Kasus ART Indonesia Dijual Online di Singapura Terungkap

Anton Suhartono
Antara
(Foto: The Straits Times)

"Kita harapkan kasus ini tidak terjadi lagi di masa mendatang," tutur Iqbal.

Wakil Menlu RI AM Fachir sebelumnya mengatakan, pemerintah sudah berkomunikasi dengan MOM untuk menindaklanjuti kasus ini. Bahkan, Kedutaan Besar RI di Singapura juga menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Singapura.

Menjadikan ART layaknya komoditas tidak dapat diterima dan melanggar Undang-Undang Tenaga Kerja. Jika terbukti bersalah, agen tenaga kerja akan ditindak dan izinnya akan ditangguhkan bahkan dicabut.

Carousell menyatakan, praktik semacam ini dilarang. Mereka hanya boleh menawarkan jasa layanan, tanpa mencantumkan profil orang yang akan dipekerjakan.

"Menampilkan atau menawarkan individu, biodata pribadi, sangat dilarang dan melanggar pedoman dari kami," kata juru bicara Carousell, saat dikonformasi The Straits Times.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Jokowi Bertolak ke Singapura, bakal Pidato di Bloomberg Economy Forum Jumat Ini

Seleb
2 hari lalu

Viral Pria yang Serang Ariana Grande di Singapura Dipenjara 9 Hari

Nasional
4 hari lalu

Produk Ternak dan Rempah Jatim Tembus Pasar Singapura, Ekspor Capai Rp17,70 Miliar

Seleb
6 hari lalu

Viral Raisa Foto Bareng Ariana Grande di Singapura, Netizen Auto Iri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal