Kasus ART Indonesia Dijual Online di Singapura Terungkap

Anton Suhartono
Antara
(Foto: The Straits Times)

"Kita harapkan kasus ini tidak terjadi lagi di masa mendatang," tutur Iqbal.

Wakil Menlu RI AM Fachir sebelumnya mengatakan, pemerintah sudah berkomunikasi dengan MOM untuk menindaklanjuti kasus ini. Bahkan, Kedutaan Besar RI di Singapura juga menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Singapura.

Menjadikan ART layaknya komoditas tidak dapat diterima dan melanggar Undang-Undang Tenaga Kerja. Jika terbukti bersalah, agen tenaga kerja akan ditindak dan izinnya akan ditangguhkan bahkan dicabut.

Carousell menyatakan, praktik semacam ini dilarang. Mereka hanya boleh menawarkan jasa layanan, tanpa mencantumkan profil orang yang akan dipekerjakan.

"Menampilkan atau menawarkan individu, biodata pribadi, sangat dilarang dan melanggar pedoman dari kami," kata juru bicara Carousell, saat dikonformasi The Straits Times.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pria di Singapura Berusaha Bakar Masjid

18 hari lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

18 hari lalu

Dokter Bongkar Alasan Orang Indonesia Berobat Kanker di Singapura, Ternyata Karena Ini!

26 hari lalu

Prabowo Bandingkan RI dengan Singapura: Kita Negara Besar, Berarti Masalahnya juga Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal