NEW DELHI, iNews.id - Di tengah tingginya kasus baru Covid-19, otoritas kesehatan India dihadapkan juga permintaan tingginya aborsi. Guna menjaga fokus tenaga kesehatan menangani pasien Covid-19, perempuan hamil sementara dilarang untuk menggugurkan kandungan.
Aborsi janin merupakan dampak dari budaya patriarki di India yang tidak menginginkan anak perempuan. Mulai 1990-an akibat ketersediaan teknik USG, perempuan hamil di India memilih untuk menggugurkan kandungan ketimbang 'berjudi' mengenai jenis kelamin anak yang tengah dikandungnya. Berdasarkan penelitian diperkirakan terdapat 15,6 juta kasus aborsi di India setiap tahunnya.
Dilansir dari Reuters, Senin (13/7/2020), angka aborsi di India sepanjang pandemi Covid-19 dalam rentang Januari-Juni yakni 1,85 juta. Fakta ini terbilang rendah dalam kurun waktu setengah tahun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Tren tersebut belakangan diketahui akibat pembatasan pelayanan aborsi secara medis di fasilitas kesehatan selama pemberlakukan lockdown akibat Covid-19. Otoritas kesehatan India menyarankan warga agar menggunakan alat kontrasepsi atau mengonsumsi pil penggugur kandungan sebagai cara aborsi.
Sebagai informasi, ada dua cara aborsi yang umum di India. Pertama meminum pil penggugur kandungan namun pilihan tersebut kerap tidak memberikan hasil yang diharapkan. Sedangkan, cara kedua adalah menjalanin aborsi secara medis.
"Dalam trimester pertama, saya mendengar ada kasus penolakan aborsi di rumah sakit pemerintah. Para dokter akan meminta mereka untuk menunggu beberapa pekan lagi. Kami harus menemukan dokter lain yang bisa membantu perempuan ini," kata Dr Shilpa Shroff dari Kampanye Aborsi Aman Asia.