Korea Utara telah memberlakukan “sistem antiepidemi darurat tingkat tertinggi” atas arahan pemimpin negara itu, Kim Jong Un. Penguncian wilayah alias lockdown telah diberlakukan di semua kabupaten kota untuk menghentikan penyebaran virus serta membasmi sumber infeksi dalam waktu secepat mungkin.
Pada Kamis lalu, Kim Jong Un mengadakan pertemuan dengan pejabat senior pemerintah untuk membahas langkah-langkah tanggapan wabah, setelah kasus pertama omicron tercatat di Pyongyang pada 8 Mei. Kim juga memerintahkan lockdown nasional yang ketat, di samping penerapan sistem pencegahan epidemi.