Kasus Covid Melonjak, Ulama Malaysia: Mudik Haram

Anton Suhartono
Luqman Abdullah (Foto: Utusan)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Ulama dewan fatwa Malaysia Luqman Abdullah menegaskan haram bagi muslim di negara itu mudik Idul Fitri tahun ini karena kasus Covid-19 melonjak.

Luqman menggunakan dalil hadits Nabi Muhammad SAW soal penyikapan apabila terjadi wabah di suatu wilayah.

Nabi Muhammad SAW melarang bepergian menuju atau dari daerah yang di dalamnya mengalami wabah penyakit.

“Melintasi perbatasan negara bagian, bagaimana pandangan Islam jika pemerintah melarangnya. Kalau kita tidak taat pada ulul amri (pemimpin), maka itu haram,” kata Luqman.

Dia menambahkan kasus infeksi Covid-19 akan terus bertambah jika perjalanan antar wilayah tidak dilarang. 

Luqman juga menyoroti beberapa warga Malaysia menggunakan surat kuasa palsu yang ditandatangani Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah demi bisa melintasi wilayah. Tindakan itu menurut dia mengandung dua pelanggaran sekaligus.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ini Alasan Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Internasional
4 hari lalu

Militer Kamboja dan Thailand Saling Gempur Jelang Pertemuan Menlu ASEAN di Malaysia

Nasional
5 hari lalu

Puncak Mudik Nataru Terjadi Hari Ini, Bandara Soetta Dipadati Penumpang

Nasional
7 hari lalu

Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal