Kasus Covid Melonjak, Ulama Malaysia: Mudik Haram

Anton Suhartono
Luqman Abdullah (Foto: Utusan)

Luqman juga menyoroti beberapa warga Malaysia menggunakan surat kuasa palsu yang ditandatangani Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah demi bisa melintasi wilayah. Tindakan itu menurut dia mengandung dua pelanggaran sekaligus.

Dia mengajak umat Islam Malaysia menaati aturan pemerintah demi kepentingan bersama.

“Jika ini untuk kebijakan yang lebih baik, rakyat harus mematuhinya. Jika tidak, risiko penularan akan tinggi. Jika ada kebutuhan (darurat), melintasi wilayah diperbolehkan, tapi jika itu karena alasan sosial, maka hanya akan membawa risiko lebih tinggi,” ujarnya.

Luqman Abdullah terpilih sebagai Mufti Wilayah Federal pada 15 Mei 2020 menggantikan, Zulkifli Mohamad Al Bakri, yang menjabat Menteri di Departemen Perdana Menteri untuk Urusan Agama.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka

3 hari lalu

Partainya Kalah di 3 Pemilu, PM Malaysia Anwar Ibrahim Mulai Waswas

3 hari lalu

RI Ekspor 200.000 Ton Beras ke Malaysia, Mentan Pastikan Tak Ganggu Kebutuhan Dalam Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal