Kasus Pencemaran Nama Baik, Blogger Ini Berhasil Kumpulkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bayar PM Singapura

Anton Suhartono
Lee Hsien Loong menggugat Leong Sze Hian mencemarkan nama baik terkait posting-an artikel berita di Facebook pada 2018 (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Blogger Singapura, Leong Sze Hian, berhasil mengumpulkan dana 133.000 dolar Singapura atau sekitar Rp1,4 miliar melalui penggalangan di media sosial. Dia mengumpulkan dana untuk membayar hukuman setelah digugat Perdana Menteri Lee Hsien Loong terkait pencemaran nama baik.

Pengadilan menghukum pria yang bekerja sebagai penasihat keuangan itu untuk membayar uang terkait artikel berita yang dibagikannya di akun Facebook pribadi pada 2018. Artikel tersebut mengaitkan Lee dengan skandal megakorupsi Malaysia, 1 Malaysia Development Berhad (1MDB), yang menyeret mantan PM Najib Razak.

Dia mengunggah pengumuman di Facebook pada Minggu (4/4/2021) malam, dana yang dikumpulkan dari media sosial sudah cukup untuk membayar denda.

"Sudah selesai. Semua sudah dibayar," katanya.

Sementara itu terkait peran netizen yang membantunya mengumpukan dana, Leong mengucapkan terima kasih.

"Saya sangat senang, sangat berterima kasih," kata Leong, dikutip dari Reuters, Senin (5/4/2021).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Internasional
5 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Nasional
6 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
10 hari lalu

Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Kami Tak Cuma Talk the Talk, tapi Talk Beneran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal