Kasus Pencemaran Nama Baik, Blogger Ini Berhasil Kumpulkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bayar PM Singapura

Anton Suhartono
Lee Hsien Loong menggugat Leong Sze Hian mencemarkan nama baik terkait posting-an artikel berita di Facebook pada 2018 (Foto: AFP)

Leong terjerat kasus hukum setelah Lee mempermasalahkan posting-an tersebut. Menurut pengacara Lee, mengaitkan artikel itu adalah salah dan tidak berdasar. 

Leong pun menghapus posting-an tersebut pada November 2018 atau 3 hari setelah membagikannya, terkait permintaan dari pemerintah.

Dalam sidang pada 24 Maret, Pengadilan Tinggi Singapura memerintahkan Leong membayar Lee sebesar 133.000 dolar.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Internasional
5 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Nasional
6 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
10 hari lalu

Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Kami Tak Cuma Talk the Talk, tapi Talk Beneran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal