Kata-Kata Terakhir Muhammad Mursi Sebelum Meninggal saat Diadili

Nathania Riris Michico
Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi saat menjalani persidangan pada 2015. (FOTO: KHALED DESOUKI / AFP)

KAIRO, iNews.id - Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi meninggal setelah tak sadarkan diri dalam persidangan di pengadilan Kairo, Senin (17/6/2019). Mursi merupakan tokoh Ikhwanul Muslimin dan menjadi presiden pertama yang terpilih dalam pemilu demokratis di Mesir pada 2012.

Dia digulingkan setahun kemudian oleh militer.

Dilaporkan Times of Israel, Selasa (18/6/2019), dalam persidangan kemarin, Mursi (67) disebut akan menyampaikan beberapa hal di hadapan hakim. Dia berbicara dari dalam kerangkeng kaca yang menjadi tempatnya ditahan selama persidangan.

Seorang pejabat mengatakan, Mursi sempat menyampaikan bahwa dirinya akan menyampaikan "banyak rahasia" dalam persidangan.

Menurut pejabat itu, yang berbicara dengan syarat anonim karena tidak berwenang berbicara kepada pers, beberapa menit kemudian, Mursi pingsan.

Menurut pejabat pengadilan lain, Mursi meminta untuk berbicara di pengadilan selama sidang. Hakim mengizinkannya, dan dalam pidato itu, Mursi mengatakan dia memiliki "banyak rahasia".

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Mesir Pamer Kekuatan Militer di Depan Israel, Tank dan Rudal Dikerahkan

Internasional
4 hari lalu

Turis Jerman Tewas Dipatuk Kobra saat Pertunjukan, Ular Masuk Celana

Internasional
18 hari lalu

Salut! Afghanistan Kirim 530 Ton Bantuan ke Gaza meski Perekonomiannya Terpuruk

Internasional
1 bulan lalu

Terungkap! Pakistan, Mesir dan Turki Diam-Diam Berusaha Damaikan AS-Iran

Internasional
3 bulan lalu

Duh, Istri Tikam Suami hingga Tewas gara-gara Berebut Charger Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal