KBRI Bangkok Imbau WNI Ingin ke Thailand Siapkan Uang Tunai yang Banyak, Kenapa?

Anton Suhartono
KBRI Bangkok mengimbau WNI yang berencana melancong ke Thailand untuk menyiapkan uang tunai yang banyak (Foto: Airports of Thailand)

BANGKOK, iNews.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, mengimbau kepada WNI yang berencana melancong ke Thailand untuk menyiapkan uang tunai dalam jumlah besar. Tujuannya agar terhindar dari risiko ditolak masuk.

Minister Counsellor KBRI Bangkok Dewi Lestari dalam wawancara dengan RRI mengatakan, persyaratan masuk Thailand saat ini terbilang. Apa pun kewarganegaraannya, kata dia, turis asing yang masuk Thailand harus menunjukkan bukti kemampuan finansial, yakni membawa uang tunai minimal 15.000 baht atau sekitar Rp6,5 juta.

“Banyak warga Indonesia yang ditolak di perbatasan, sehingga kedutaan mengeluarkan peringatan penting ini,” kata Dewi.

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk masuk Thailand adalah paspor yang masih berlaku, tiket pergi-pulang, bukti pemesanan akomodasi, serta bukti kemampuan finansial untuk memastikan keberlangsungan masa tinggal.

Dia menambahkan pihak berwenang Thailang memang tak menentukan jumlah pasti uang yang harus tersedia, namun KBRI mewanti-wanti WNI untuk mempersiapkan dana secara memadai.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

Jet-Jet Tempur F-16 Thailand Hancurkan 6 Kasino dan Markas Jaringan Penipuan Kamboja

Internasional
14 jam lalu

Serangan Artileri Thailand Bakar Pasar di Kamboja, 1 Orang Tewas

Internasional
15 jam lalu

Kamboja Tegaskan Tak Rekrut Tentara Bayaran Asing Lawan Thailand, Singgung Harga Diri Bangsa

Internasional
18 jam lalu

Panas! Kamboja Tuduh Thailand Pakai Bom Klaster di Konflik Perbatasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal