KBRI Bangkok Imbau WNI Ingin ke Thailand Siapkan Uang Tunai yang Banyak, Kenapa?

Anton Suhartono
KBRI Bangkok mengimbau WNI yang berencana melancong ke Thailand untuk menyiapkan uang tunai yang banyak (Foto: Airports of Thailand)

BANGKOK, iNews.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, mengimbau kepada WNI yang berencana melancong ke Thailand untuk menyiapkan uang tunai dalam jumlah besar. Tujuannya agar terhindar dari risiko ditolak masuk.

Minister Counsellor KBRI Bangkok Dewi Lestari dalam wawancara dengan RRI mengatakan, persyaratan masuk Thailand saat ini terbilang. Apa pun kewarganegaraannya, kata dia, turis asing yang masuk Thailand harus menunjukkan bukti kemampuan finansial, yakni membawa uang tunai minimal 15.000 baht atau sekitar Rp6,5 juta.

“Banyak warga Indonesia yang ditolak di perbatasan, sehingga kedutaan mengeluarkan peringatan penting ini,” kata Dewi.

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk masuk Thailand adalah paspor yang masih berlaku, tiket pergi-pulang, bukti pemesanan akomodasi, serta bukti kemampuan finansial untuk memastikan keberlangsungan masa tinggal.

Dia menambahkan pihak berwenang Thailang memang tak menentukan jumlah pasti uang yang harus tersedia, namun KBRI mewanti-wanti WNI untuk mempersiapkan dana secara memadai.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kemlu: 10.000 WNI Terlibat Kasus Online Scam di 10 Negara, Tak Semua Jadi Korban

Nasional
10 jam lalu

97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja, Diwarnai Ricuh

Internasional
18 jam lalu

Warganya Ditakut-Takuti Suara Hantu Pakai Sound Horeg, Kamboja Laporkan Thailand ke PBB

Internasional
18 jam lalu

Konflik Perbatasan, Thailand Pasang Sound Horeg Takut-takuti Warga Kamboja Suara Hantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal