KBRI Panama Bantu Pemulangan Jenazah WNI ABK Kapal Taiwan Asal Tegal

Tim iNews.id
Jenazah Arie Febrianto disalatkan di Masjid Madina Panama City (Foto: KBRI Panama)

Sukmo menjelaskan, pada 31 Mei KBRI mendapat informasi ada ABK bernama Arie Febrianto sakit keras. Dia langsung  meminta  Gilontas  untuk  membawa  Arie ke  rumah  sakit.  
Awalnya, Gilontas bersikeras meminta kapten kapal mengawasi setiap jam dan berjanji  akan  membawa Arie besok paginya. 

Namun, KBRI tetap mendesak agar Arie tetap dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya  dirawat di Rumah Sakit Santo Thomas, Panama City. Namun baru beberapa hari dirawat, Arie meninggal dunia. 

KBRI Panama City, kata Sukmo, memastikan hak-hak keuangan Almarhum dibayar oleh pihak agen penyalur, PT Gemilang Pancar Lautan. 

Pihak agen telah melaksanakan sebagian hak-hak keuangan Arie. Pertemuan pihak  keluarga dengan agen  dan penyerahan hak-hak keuangan dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan  Perindustrian  (Disnaker)  Kota  Tegal , disaksikan  oleh  Pejabat  Disnaker Pemerintah Kota Tegal.

“Saat ini, pengurusan dokumen pemulangan Jenazah masih dilakukan oleh pihak Rumah Duka Funeraria Le Blanc dan Gilontas Ocean Panama kepada otoritas Panama untuk kemudian diserahkan ke KBRI Panama City guna dilegalisasi," tutur Rheinhard Sinaga, menambahkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

 67 WNI yang Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja Dijadwalkan Pulang ke Indonesia  

Nasional
6 hari lalu

Kemlu: 10.000 WNI Terlibat Kasus Online Scam di 10 Negara, Tak Semua Jadi Korban

Nasional
6 hari lalu

97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja, Diwarnai Ricuh

Nasional
17 hari lalu

Gempa M7,4 Guncang Filipina, Kemlu: Tidak Ada WNI Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal