Kecam UU Negara Yahudi, Anggota Parlemen Israel Berdarah Arab Mundur

Nathania Riris Michico
Zouheir Bahloul mengundurkan diri dan menyebut parlemen Israel rasis setelah meloloskan UU Negara Yahudi. (Foto: AFP)

YERUSALEM, iNews.id - Seorang politisi Israel keturunan Arab mengundurkan diri sebagai bentuk protes atas diberlakukannya undang-undang (UU) baru yang menyatakan Israel sebagai negara bangsa Yahudi.

Zouheir Bahloul (67), dari partai oposisi Zionis Union, melabeli parlemen Knesset sebagai institusi rasis dan destruktif karena meloloskan UU tersebut, yang juga menghapus status Bahasa Arab sebagai bahasa nasional Israel.

UU itu juga menyatakan Israel sebagai tanah air bersejarah orang Yahudi dan mereka memiliki hak khusus untuk menentukan nasib sendiri.

"(Undang-undang) itu menghapus populasi Arab dari jalan kesetaraan di Israel," ujar Bahloul kepada jaringan televisi Reshet, seperti dikutip dari BBC, Minggu 29 Juli 2018.

UU itu disahkan pada 19 Juli dan memicu kemarahan dari warga minoritas keturunan Arab di Israel. Saat itu, sejumlah anggota parlemen Knesset menyobek salinan UU Negara Yahudi itu dan menyuarakan kecaman mereka.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
11 menit lalu

Menlu 8 Negara Muslim Kecam Keras Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al Aqsa

Internasional
6 jam lalu

Trump: Saya Tak Akan Gunakan Senjata Nuklir Lawan Iran

Internasional
7 jam lalu

Gencatan Senjata Israel-Lebanon Diperpanjang 3 Minggu

Internasional
10 jam lalu

Warga Lebanon Tolak Mentah-Mentah Patung Yesus Pemberian Tentara Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal