Karena mengganggu ketertiban, beberapa dari mereka diusir dari ruangan.
"Saya mengundurkan diri dari Knesset. Apakah saya harus diam saja? Apakah saya harus memberikan legitimasi kepada parlemen destruktif, rasis, dan ekstremis ini?" ujar dia.
Bahloul mengatakan pengunduran dirinya secara resmi akan berlaku ketika parlemen kembali dari reses musim panas pada September. Namun dia berjanji tidak akan mempertimbangkan kembali keputusannya.
"Saya dengan setia berjanji tidak akan kembali," tegasnya.
Setelah disahkan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memuji disahkannya UU itu sebagai momen penting dalam sejarah Israel.
"122 tahun usai (pendiri Zionisme modern Theodore Herz) membuat visinya diketahui banyak orang, UU ini menentukan prinsip-prinsip dasar eksistensi kita," katanya.
Diberi nama 'The Basic Law: Israel as the Nation State of the Jewish People,' undang-undang ini menegaskan Israel sebagai negara Yahudi.
Dari sekitar 9 juta penduduk Israel, 20 persen atau sekitar 1,8 juta di antaranya merupakan keturunan Arab. Bagi mereka, UU itu membuktikan bahwa Israel menurunkan status mereka.