Kecelakaan Pesawat 737-500 Sriwijaya Air, Keluarga Korban Gugat Boeing

Anton Suhartono
Keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 menggugat Boeing (Foto: Sindo)

Namun perusahaan dirgantara itu menegaskan belum pantas untuk mengambil kesimpulan saat ini karena para pakarnya masih melakukan penyelidikan.

Pesawat 737-500 nahas itu sempat tidak mengudara selama 9 bulan pada 2020 akibat dampak pandemi Covid-19. Otoritas mengeluarkan sertifikat kelaikan terbang pada Desember yang memungkinkannya terbang lagi.

Menurut KNKT, beberapa pilot melaporkan masalah dengan autothrottle pesawat itu sebelum terjadi kecelakaan. Teknisi menanganinya dengan membersihkan sakelar dan konektor.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pesawat Tanpa Awak dari China Dapat Sertifikat Layak Terbang Kemenhub, Bisa Angkut Logistik

Nasional
5 hari lalu

KNKT Selidiki Persinyalan Kereta Api Imbas Kecelakaan di Bekasi, Cari Kelemahan Sistem

Nasional
5 hari lalu

Polisi bakal Periksa Masinis hingga Sopir Taksi Green SM terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Nasional
7 hari lalu

Persinyalan Kereta Disorot usai Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur, Ini Kata Menhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal