Kelompok Teroris Bantai Warga Sipil di Suriah, Begini Sikap Uni Eropa

Umaya Khusniah
Tangkapan layar bentrokan antara warga sipil Suriah dan kelompok teroris YPG/PKK. (Foto: Anadolu Agency)

BRUSSELS, iNews.id - Negara-negara Uni Eropa memilih mengabaikan pembantaian oleh kelompok teroris YPG/PKK terhadap warga sipil di Suriah. Perwakilan negara-negara tersebut bahkan tak memberikan pernyataan sikap yang tegas terhadap kasus tersebut.

Juru bicara urusan luar negeri Uni Eropa, Peter Stano mengatakan, pihaknya mengetahui adanya korban di Manbij. Dia pun meminta semua pihak untuk menerapkan gencatan senjata.

“Uni Eropa terus menyerukan semua pihak dalam konflik di Suriah untuk sepenuhnya menghormati hukum internasional, dimana wajib melindungi warga sipil,” katanya seperti dilansir dari Anadolu Agency.

Sementara itu, Inggris menekankan perlunya kelanjutan gencatan senjata dan perlindungan warga sipil sesuai dengan hukum internasional.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman, Maria Adebahr bahkan tidak mengetahui adanya laporan tentang pembunuhan kelompok teroris PKK terhadap delapan warga sipil di Manbij.

Kementerian Luar Negeri Prancis menolak menjawab pertanyaan apa pun tentang masalah ini.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
24 jam lalu

Trump Ingin Rebut Greenland, Uni Eropa Tegaskan Dukung Denmark

Internasional
1 hari lalu

Pasukan Suriah Tangkap Pemimpin Senior ISIS Taha Al Zoubi

Internasional
6 hari lalu

Yordania Kirim Jet Tempur Bantu Amerika Gempur ISIS di Suriah

Internasional
6 hari lalu

Gempur Habis-habisan ISIS di Suriah, Trump Sebut Dapat Izin dari Presiden Ahmad Al Sharaa

Internasional
6 hari lalu

Balas Dendam Tentara Dibunuh, Amerika Gelar Operasi Mata Elang Buru ISIS di Suriah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal