Kementerian Haji dan Umrah: Tak Perlu Izin Khusus untuk Sholat di Masjidil Haram dan Nabawi

Ahmad Islamy Jamil
Jemaah menunaikan sholat dengan protokol Covid-19 di Masjidil Haram, Makkah, pada Ramadhan tahun lalu. (Foto: SPA)

Sebelumnya, jemaah yang hendak menunaikan umrah dan sholat lima waktu di Dua Masjid Suci diharuskan memperoleh izin dari otoritas Arab Saudi. Penerbitan reservasi umrah dan izin sholat itu dilakukan lewat aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.

Salah satu syarat untuk memperoleh izin tersebut, jemaah mesti sudah mendapatkan vaksinasi lengkap Covid-19.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Saudi Gempur Yaman, 3 WNI Terjebak di Pulau Dajjal Socotra

Nasional
3 hari lalu

Danantara Targetkan Kampung Haji di Makkah Tahap Awal Tampung 22.000 Jemaah

Nasional
3 hari lalu

Gus Irfan Pastikan Kampung Haji di Makkah Belum Beroperasi Tahun Ini

Internasional
4 hari lalu

Serangan Militer Koalisi Arab Saudi ke Yaman Tewaskan 20 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal