JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengevakuasi satu keluarga warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Gaza Selatan, Palestina. Keluarga tersebut, terdiri dari satu suami, dua anak, dan satu istri.
Mereka kini telah berhasil dievakuasi lewat perbatasan Gaza dan Mesir. Keluarga itu kini berada di Mesir.
Menurut laporan dari Kemlu pada Minggu (12/11/2023), proses evakuasi ini memakan waktu yang cukup lama.
Awalnya, nama keluarga tersebut tidak terdaftar dalam daftar evakuasi, sehingga membutuhkan waktu untuk memasukkan nama mereka ke dalam daftar.
Setelah nama mereka masuk dalam list, evakuasi belum bisa dilakukan karena pintu perbatasan tidak dibuka dengan berbagai alasan situasi lapangan.