Kemlu Indonesia Panggil Dubes Malaysia, Kecam Penganiayaan WNI di Negeri Jiran

Antara
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Zainal Abidin Bakar, pada Jumat (27/11/2020). Indonesia mengecam keras atas berulangnya kasus penyiksaan pekerjan migran Indonesia di Negara Melayu.

Kasus terbaru dialami MH, pekerja migran sektor domestik yang telah mengalami berbagai penyiksaan oleh majikannya di Malaysa. Penyiksaan tersebut mencakup pukulan benda tumpul, sayatan benda tajam, dan siraman air panas.

"Indonesia menuntut perlindungan penuh terhadap pekerja migran Indonesia, pengawasan ketat majikan termasuk pemenuhan hak-hak pekerja, serta memastikan penegakkan hukum yang tegas atas majikan MH," demikian keterangan tertulis Kemlu, Sabtu (28/11/2020).

Majikan telah ditahan polisi Malaysia

Dubes Malaysia menyampaikan keprihatinan dan keterkejutan atas peristiwa yang menimpa MH. Ia mengatakan, Pemerintah Malaysia akan serius menangani kasus ini.

Saat ini majikan MH telah ditahan dan dikenakan pasal pelanggaran UU Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran Tahun 2007.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
15 jam lalu

BMKG Ungkap Penyebab Asap Karhutla Kalimantan Bisa Terbawa sampai Malaysia-Singapura

23 jam lalu

Dapat Kiriman Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Melonjak

1 hari lalu

Asap Karhutla Ganggu Malaysia-Singapura, BNPB Minta Jangan Saling Menyalahkan

4 hari lalu

Kemarau Masih Berlanjut, BMKG Prediksi Musim Hujan Mulai Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal