Kemlu Indonesia Panggil Dubes Malaysia, Kecam Penganiayaan WNI di Negeri Jiran

Antara
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Zainal Abidin Bakar, pada Jumat (27/11/2020). Indonesia mengecam keras atas berulangnya kasus penyiksaan pekerjan migran Indonesia di Negara Melayu.

Kasus terbaru dialami MH, pekerja migran sektor domestik yang telah mengalami berbagai penyiksaan oleh majikannya di Malaysa. Penyiksaan tersebut mencakup pukulan benda tumpul, sayatan benda tajam, dan siraman air panas.

"Indonesia menuntut perlindungan penuh terhadap pekerja migran Indonesia, pengawasan ketat majikan termasuk pemenuhan hak-hak pekerja, serta memastikan penegakkan hukum yang tegas atas majikan MH," demikian keterangan tertulis Kemlu, Sabtu (28/11/2020).

Majikan telah ditahan polisi Malaysia

Dubes Malaysia menyampaikan keprihatinan dan keterkejutan atas peristiwa yang menimpa MH. Ia mengatakan, Pemerintah Malaysia akan serius menangani kasus ini.

Saat ini majikan MH telah ditahan dan dikenakan pasal pelanggaran UU Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran Tahun 2007.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Warga Gaza Ucapkan HUT Ke-81 RI, Lukis Bendera Merah-Putih di Reruntuhan Bangunan

18 jam lalu

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka

2 hari lalu

Partainya Kalah di 3 Pemilu, PM Malaysia Anwar Ibrahim Mulai Waswas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal