Kemlu Indonesia Panggil Dubes Malaysia, Kecam Penganiayaan WNI di Negeri Jiran

Antara
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)

Saat ini majikan MH telah ditahan dan dikenakan pasal pelanggaran UU Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran Tahun 2007.

Pada Jumat, KBRI Kuala Lumpur telah menjenguk MH yang sedang dirawat di RS Kuala Lumpur. MH dalam kondisi stabil dan telah mendapat perawatan tim dokter untuk mengobati luka dan penanganan psikologis.

KBRI akan menugaskan pengacara retainer untuk memonitor proses penegakan hukum atas majikan MH.

Dubes RI untuk Malaysia juga telah berkomunikasi langsung dengan suami MH untuk menyampaikan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini seadil mungkin dan memastikan MH mendapatkan perawatan hingga sembuh.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Lindungi WNI di Timur Tengah, Pemerintah Bentuk Tim Respons Krisis

Nasional
24 jam lalu

Dramatis! TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Gabon

Nasional
1 hari lalu

Kemlu Ungkap Ada 329 WNI di Iran, Mayoritas Pelajar di Qom

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Mantan Presiden dan Wapres, Bahas 2 Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal