Kemlu Indonesia Panggil Dubes Malaysia, Kecam Penganiayaan WNI di Negeri Jiran

Antara
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)

Saat ini majikan MH telah ditahan dan dikenakan pasal pelanggaran UU Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran Tahun 2007.

Pada Jumat, KBRI Kuala Lumpur telah menjenguk MH yang sedang dirawat di RS Kuala Lumpur. MH dalam kondisi stabil dan telah mendapat perawatan tim dokter untuk mengobati luka dan penanganan psikologis.

KBRI akan menugaskan pengacara retainer untuk memonitor proses penegakan hukum atas majikan MH.

Dubes RI untuk Malaysia juga telah berkomunikasi langsung dengan suami MH untuk menyampaikan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini seadil mungkin dan memastikan MH mendapatkan perawatan hingga sembuh.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

RI Luncurkan Global Citizenship, Eks WNI Kini Bisa Bebas Kerja dan Tinggal 

Kuliner
1 hari lalu

Geger! Malaysia Klaim Durian Jadi Buah Nasional, Ini Faktanya

Nasional
1 hari lalu

Ratu Belanda Maxima Tiba di RI Sore Ini, Dijadwalkan Bertemu Prabowo

Internasional
2 hari lalu

Banjir Besar Landa Malaysia, Rendam 7 Negara Bagian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal