Kemlu Indonesia Panggil Dubes Malaysia, Kecam Penganiayaan WNI di Negeri Jiran

Antara
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Zainal Abidin Bakar, pada Jumat (27/11/2020). Indonesia mengecam keras atas berulangnya kasus penyiksaan pekerjan migran Indonesia di Negara Melayu.

Kasus terbaru dialami MH, pekerja migran sektor domestik yang telah mengalami berbagai penyiksaan oleh majikannya di Malaysa. Penyiksaan tersebut mencakup pukulan benda tumpul, sayatan benda tajam, dan siraman air panas.

"Indonesia menuntut perlindungan penuh terhadap pekerja migran Indonesia, pengawasan ketat majikan termasuk pemenuhan hak-hak pekerja, serta memastikan penegakkan hukum yang tegas atas majikan MH," demikian keterangan tertulis Kemlu, Sabtu (28/11/2020).

Majikan telah ditahan polisi Malaysia

Dubes Malaysia menyampaikan keprihatinan dan keterkejutan atas peristiwa yang menimpa MH. Ia mengatakan, Pemerintah Malaysia akan serius menangani kasus ini.

Saat ini majikan MH telah ditahan dan dikenakan pasal pelanggaran UU Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran Tahun 2007.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Wakil PM Malaysia Temui Prabowo, Mau Kirim Pesawat-Heli Bantu Tangani Karhutla Kalimantan

6 jam lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

2 hari lalu

Influencer Malaysia Aisar Khaled Segera Diperiksa Polisi terkait Laporan Kasus Dugaan Penipuan

3 hari lalu

Pria WNI Jadi Orang Pertama di Malaysia Dihukum gegara Buang Sampah Sembarangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal