Kemlu Indonesia Panggil Dubes Malaysia, Kecam Penganiayaan WNI di Negeri Jiran

Antara
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Zainal Abidin Bakar, pada Jumat (27/11/2020). Indonesia mengecam keras atas berulangnya kasus penyiksaan pekerjan migran Indonesia di Negara Melayu.

Kasus terbaru dialami MH, pekerja migran sektor domestik yang telah mengalami berbagai penyiksaan oleh majikannya di Malaysa. Penyiksaan tersebut mencakup pukulan benda tumpul, sayatan benda tajam, dan siraman air panas.

"Indonesia menuntut perlindungan penuh terhadap pekerja migran Indonesia, pengawasan ketat majikan termasuk pemenuhan hak-hak pekerja, serta memastikan penegakkan hukum yang tegas atas majikan MH," demikian keterangan tertulis Kemlu, Sabtu (28/11/2020).

Majikan telah ditahan polisi Malaysia

Dubes Malaysia menyampaikan keprihatinan dan keterkejutan atas peristiwa yang menimpa MH. Ia mengatakan, Pemerintah Malaysia akan serius menangani kasus ini.

Saat ini majikan MH telah ditahan dan dikenakan pasal pelanggaran UU Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran Tahun 2007.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Prabowo bakal Bicara soal Pandangan RI saat Hadiri KTT BRICS di India

2 hari lalu

Indonesia Prihatin Konflik di Yaman Memanas, Serukan Upaya Diplomasi

4 hari lalu

Tragis! Helikopter Medis Jatuh di Malaysia, 5 Orang Tewas termasuk Perawat dan Pasien

5 hari lalu

Pepabri: Indonesia Tersendat Jadi Bangsa Besar karena Banyak Kegaduhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal