Kemlu RI Panggil Dubes Prancis, Kecam Pernyataan Macron yang Menghina Islam

Sindonews
Emmanuel Macron (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta Olivier Chambard terkait pernyataan Presiden Emmanuel Macron soal kartun Nabi Muhammad SAW.

Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Macron di beberapa kesempatan, termasuk saat upacara pemakaman guru sejarah yang dibunuh karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada para siswanya saat memberikan materi kebebasan berekspresi.

"Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis hari ini. Dalam pertemuan tersebut kemlu telah menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam," ujar Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, Selasa (27/10/2020).

Sejumlah negara muslim mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap kritis terhadap Islam.

Beberapa negara Arab, seperti Qatar, Kuwait, Yordania, mendesak warganya memboikot produk Prancis. Warga Arab Saudi juga meramaikan media sosial untuk tidak membeli produk Prancis, termasuk berbelanja di jaringan retail.

Situasi ini membuat Prancis mengeluarkan peringatan bagi warganya yang tinggal atau tengah melakukan perjalanan di negara yang mayoritas muslim. Mereka diminta waspada atas gelombang kemarahan soal kartun Nabi Muhammad.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 hari lalu

Prancis Ungkap Alasan Tolak Undangan Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungi Inggris, Swiss dan Prancis

Nasional
12 hari lalu

Momen Macron Gunakan Bahasa Indonesia saat Sambut Prabowo di Prancis

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Disambut Macron di Istana Elysee saat Hadiri Jamuan Makan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal