Kemlu RI Panggil Dubes Prancis, Kecam Pernyataan Macron yang Menghina Islam

Sindonews
Emmanuel Macron (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta Olivier Chambard terkait pernyataan Presiden Emmanuel Macron soal kartun Nabi Muhammad SAW.

Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Macron di beberapa kesempatan, termasuk saat upacara pemakaman guru sejarah yang dibunuh karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada para siswanya saat memberikan materi kebebasan berekspresi.

"Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis hari ini. Dalam pertemuan tersebut kemlu telah menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam," ujar Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, Selasa (27/10/2020).

Sejumlah negara muslim mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap kritis terhadap Islam.

Beberapa negara Arab, seperti Qatar, Kuwait, Yordania, mendesak warganya memboikot produk Prancis. Warga Arab Saudi juga meramaikan media sosial untuk tidak membeli produk Prancis, termasuk berbelanja di jaringan retail.

Situasi ini membuat Prancis mengeluarkan peringatan bagi warganya yang tinggal atau tengah melakukan perjalanan di negara yang mayoritas muslim. Mereka diminta waspada atas gelombang kemarahan soal kartun Nabi Muhammad.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
18 hari lalu

Viral! Pengadilan Hukum Kucing Oyen Jadi Tahanan Rumah Seumur Hidup, Salah Apa?

Internasional
22 hari lalu

Dijebloskan ke Penjara, Mantan Presiden Prancis Sarkozy Dibully Napi Lain

Internasional
22 hari lalu

Mantan Presiden Prancis Sarkozy Bebas 3 Pekan Setelah Dijebloskan ke Penjara, kok Bisa?

Internasional
1 bulan lalu

Prancis Kirim Tentara ke Israel, Awasi Gencatan Senjata Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal