Kemlu Singapura Tepis Buronan Kasus Korupsi Honggo Wendratmo Berada di Negaranya

Anton Suhartono
Kemlu Singapura tepis buronan kasus korupsi Honggo Wendratmo berada di negaranya (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura menepis kabar bahwa buronan kasus korupsi Honggo Wendratmo berada di negaranya.

Pernyataan ini disampaikan melalui akun Facebook Kedubes Singapura di Jakarta, Rabu (26/2/2020), untuk mengomentari pemberitaan media. Disebutkan oleh berbagai media massa nasional, pejabat Bareskirim Mabes Polri serta anggota DPR mengatakan Honggo berada di Singapura.

"Berdasarkan catatan imigrasi kami, Honggo Wendratmo tidak berada di Singapura. Hal ini sudah disampaikan beberapa kali kepada pihak berwenang di Indonesia sejak 2017," bunyi pernyataan.

Kemlu Singapura juga memastikan bahwa Honggo bukan pemegang status Warga Negara Permanen.

Lebih lanjut Kemlu Singapura bersedia membantu jika diminta otoritas Indonesia serta sesuai dengan aturan internasional.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
11 jam lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
12 jam lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Megapolitan
13 jam lalu

Unik! Demo di DPR Dimeriahkan Tari Jaipong dan Senam Massal

Nasional
15 jam lalu

Puan: DPR Rumah Rakyat yang Terbuka, tapi Ada Aturannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal