Kemlu Singapura Tepis Buronan Kasus Korupsi Honggo Wendratmo Berada di Negaranya

Anton Suhartono
Kemlu Singapura tepis buronan kasus korupsi Honggo Wendratmo berada di negaranya (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura menepis kabar bahwa buronan kasus korupsiHonggo Wendratmo berada di negaranya.

Pernyataan ini disampaikan melalui akun Facebook Kedubes Singapura di Jakarta, Rabu (26/2/2020), untuk mengomentari pemberitaan media. Disebutkan oleh berbagai media massa nasional, pejabat Bareskirim Mabes Polri serta anggota DPR mengatakan Honggo berada di Singapura.

"Berdasarkan catatan imigrasi kami, Honggo Wendratmo tidak berada di Singapura. Hal ini sudah disampaikan beberapa kali kepada pihak berwenang di Indonesia sejak 2017," bunyi pernyataan.

Kemlu Singapura juga memastikan bahwa Honggo bukan pemegang status Warga Negara Permanen.

Lebih lanjut Kemlu Singapura bersedia membantu jika diminta otoritas Indonesia serta sesuai dengan aturan internasional.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
12 jam lalu

Tunjangan Guru Mandek 3 Bulan, DPR RI Desak Pemerintah Segera Cairkan Hak Pendidik

13 jam lalu

KPK Bongkar Modus Korupsi di Desa: Laporan Fiktif hingga Mark Up Harga

17 jam lalu

DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Tangani Karhutla: Rakyat Sesak Napas!

1 hari lalu

Effendi Gazali Ungkap 3 Partai Buka Peluang Tindak Lanjuti Usulan Hak Angket Ijazah Gibran, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal