NAIROBI, iNews.id - Pengadilan Kenya mencabut larangan pemutaran sebuah film tentang hubungan lesbian selama sepekan. Hal itu dilakukan agar film soal lesbian tersebut bisa diikutkan dalam ajang ajang Academy Award atau Oscar.
Sebelumnya pada April lalu, Badan Klasifikasi Film Kenya melarang pemutaran film berjudul Rafiki dengan alasan mempromosikan lesbianisme.
Namun, Hakim Wilfrida Okwany memutus mengizinkan pemutaran film itu selama tujuh hari agar bisa bersaing di piala Oscar, yang mensyarakan bahwa film yang dikompetisikan sudah beredar di bioskop umum.
Homoseksualitas dianggap ilegal di Kenya, berdasarkan hukum warisan pemerintahan era kolonial Inggris.
Rafiki, yang berarti "teman" dalam bahasa Swahili, menceritakan dua perempuan muda yang bertemu dan jatuh cinta.