Akun Twitter film pun segera mengumumkan akan melakukan pemutaran perdana di ibu kota Kenya, Nairobi.
Dalam putusan pada Jumat (21/9/2018), Hakim Okwany mengizinkan pemutaran film.
"Namun hanya untuk orang-orang dewasa yang bersedia menontonnya," ujar Okwany.
"Saya tidak yakin masyarakat Kenya adalah masyarakat yang lemah yang landasan moralnya akan terguncang dengan melihat film seperti itu."
Namun, Kepala Badan Klasifikasi Film Kenya, Yehezkiel Mutua, tak menyambut baik keputusan itu.