Keputusan Duterte Ampuni Marinir AS Pembunuh Transgender Picu Kemarahan Publik Filipina

Arif Budiwinarto
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, mengampuni marinir Amerika pelaku pembunuhan perempuan transgender pada 2014 lalu. (foto: AFP)

MANILA, iNews.id - Keputusan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengampuni seorang marinir Amerika Serikat yang dihukum karena membunuh perempuan transgender menuai kecaman luas.

Duterte mengeluarkan keputusan pengampunan pada Kopral Lance Joseph Scott Pemberton yang telah dipenjara sejak 2014 atas pembunuhan Jennifer Laude. Keputusan tersebut ditandatangani Duterte pada Senin (7/9/2020) waktu setempat.

Pemberton telah menjalani lebih dari setengah dari hukuman 10 tahun untuk mempertanggungjawabkan pembunuhan yang dilakukannya pada 2014.

Virginia Suarez, pengacara Laude menyebut keputusan itu sebagai "ejekan" tehadap sistem peradilan negara.

Mantan marinir Amerika itu telah diberikan pembebasan lebih awal pada minggu lalu oleh pengadilan setempat karena berperilaku baik, tetapi keputusan itu ditunda sambil menunggu banding dari pengacara keluarga korban.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Filipina Bantah Pelaku Penembakan Komunitas Yahudi di Australia Berlatih di Mindanao

Internasional
11 hari lalu

Meghan Markle Angkat Bicara soal Ayahnya Diamputasi, Masuk ICU RS di Filipina

Internasional
11 hari lalu

Thomas Markle Mertua Pangeran Harry Masuk ICU di RS Filipina, Kaki Diamputasi

Internasional
13 hari lalu

Giliran Filipina Diterjang Badai Wilma, Diperkirakan Akhir Pekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal