Keracunan Usai Minum Kopi dari Restoran Cepat Saji, Perempuan Ini Tuntut Ganti Rugi Ratusan Miliar

Umaya Khusniah
Perempuan di Alabama menggugat restoran McDonald's sebesar 11 juta poundsterling. (Foto: Mcdonald)

MONTGOMERY, iNews.id - Seorang perempuan di Alabama, Amerika Serikat (AS) menggugat restoran McDonald's sebesar 11 juta poundsterling atau sekitar Rp182 miliar. Pasalnya, minuman kopi pesanannya tercampur cairan kimia berbahaya.
 
Sherry Head kini menderita penyakit tenggorokan dan masalah lain. Bahkan dia harus menjalani operasi untuk mengobati kerusakan yang disebabkan kopi macchiato karamel berbahan kimia pesanannya. 

Dilansir dari Mirror, kejadian itu bermula saat Head memesan segelas macchiato karamel secara drive-thru pada 2020 lalu. Namun saat mulai meminumnya, dia merasakan mulutnya tiba-tiba mati rasa. 

“Saya menyesap, dan segera mulut dan tenggorokan saya mati rasa, lalu mulai panas seperti terbakar,” kata Head kepada WTVY di AS.

Dia pun menduga, minuman pesanannya tercampur bahan kimia. Bahan berbahaya itu kemungkinan digunakan untuk membersihkan mesin pembuat kopi restoran.

Head sempat mundur kembai ke loket drive-thru untuk minta bantuan. Tetapi karyawan di restoran itu mengabaikan permintaannya. Bahkan, Head memanggil layanan darurat sendiri.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

MNC Life Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis untuk Karyawan Perempuan MNC Financial Services

Internasional
20 hari lalu

1 Perempuan Dibunuh oleh Orang Dekat Tiap 10 Menit, PBB: Rumah Bukan Tempat Aman bagi Kaum Hawa

Internasional
21 hari lalu

Kaget! 1 Perempuan Dibunuh Setiap 10 Menit oleh Orang Dekat

Nasional
23 hari lalu

Selain Beras, Kementan Genjot Produksi Kopi hingga Susu pada 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal