“Kami diserang. Ketertiban masyarakat perlu dipulihkan. Kami akan menggunakan kekuatan penuh kebaikan dan kebenaran kami untuk memastikan (kerusuhan) ini berakhir,” ujar Gubernur Walz, akhir pekan ini, dikutip AP.
Jaksa Agung AS, William Barr mengklaim, ada kelompok radikal luar dan para agitator yang telah menunggangi aksi protes massa di negara itu. “Kelompok-kelompok radikal luar dan agitator mengeksploitasi situasi untuk mengejar agenda mereka sendiri dan kekerasan,” kata Barr dalam pernyataan kepada wartawan.
“Ini adalah kejahatan federal untuk melintasi batas negara bagian atau menggunakan fasilitas antarnegara bagian untuk menghasut atau berpartisipasi dalam kerusuhan dengan kekerasan dan kami akan menegakkan hukum itu,” ujarnya.
Menurut Walz, sebanyak 80 persen dari provokator yang ditangkap berasal dari luar Minnesota. Akan tetapi, catatan penahanan menunjukkan, hanya delapan warga non-Minnesota yang telah dikirim ke Penjara County Hennepin sejak Selasa (26/5/2020) lalu. Tidak dijelaskan pula apakah mereka semua ditangkap sehubungan dengan kerusuhan Minneapolis.
Para pejabat pertahanan AS mengatakan tidak ada niat Pentagon untuk mengerahkan tentara federal ke Minnesota kecuali Walz meminta bantuan. Jika dia memang mengajukan permintaan seperti itu, unit-unit federal seperti polisi militer dapat memberikan dukungan logistik dan jenis lain kepada Tentara Nasional Minnesota ataupun aparat penegak hukum negara bagian setempat.
Sebelumnya, publik Amerika Serikat digegerkan dengan tewasnya pria kulit hitam bernama George Floyd oleh petugas Departemen Kepolisian Minneapolis, Senin lalu.
Videonya beredar di media sosial memicu kemarahan rakyat di penjuru kota, apalagi insiden tersebut berlatar belakang rasial. Demonstrasi pun pecah di Minneapolis, hingga berjung perusakan dan penjarahan. Aksi serupa terjadi di kota besar lainnya seperti Los Angeles dan Memphis.