SEOUL, iNews.id - Seorang petugas kebersihan di Korea Selatan (Korsel) menemukan tujuh emas batangan senilai 330.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp4,6 miliar. Dia diperbolehkan memiliki sebagian dari emas yang ditemukan tersebut.
Dilaporkan BBC, petugas kebersihan ini menemukan emas batangan yang terbungkus kertas koran di tempat sampah di Bandara Internasional Incheon, Seoul, pada 26 April. Saat itu dia sedang mengosongkan tempat sampah.
Polisi menduga emas batangan seberat satu kilogram ini sengaja dibuang oleh pemilik karena khawatir ditangkap. Namun sejauh ini belum ada bukti yang menunjukkan penemuan logam mulia itu terkait dengan kasus kejahatan.
Jika hingga batas akhir yang ditentukan tidak ada orang yang mengklaim sebagai pemilik, maka petugas kebersihan yang tidak disebutkan namanya itu boleh memilikinya.
Berdasarkan peraturan di Korsel, seseorang boleh memiliki barang yang dia temukan jika sang pemilik tidak diketahui atau tidak mengajukan klaim yang sah dalam kurun waktu enam bulan.
The Korea Times melaporkan, meski akan menjadi pemilik, petugas kebersihan itu tidak diperbolehkan menguasai seluruh barang yang dia temukan. Dia hanya berhak atas lima hingga 20 persen dari harga emas tersebut.
Jika menurut harga pasar nilai total emas batangan tersebut Rp4,6 miliar, maka dia hanya bisa mendapat sekitar 65.000 dolar AS atau sekitar Rp908 juta. Namun belum diketahui apa badan pemerintah yang berhak menguasai sisa emas tersebut.