Modus 72 Tersangka Bakar Hutan: Hemat Biaya Buka Lahan dan Tanah Lebih Subur
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap modus 72 tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Salah satunya untuk menghemat biaya pembukaan lahan atau land clearing.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan penggunaan alat untuk membersihkan lahan membutuhkan biaya besar, termasuk untuk bahan bakar minyak (BBM) dan sewa alat. Pembakaran dinilai pelaku sebagai cara paling mudah untuk membersihkan lahan.
“Karena untuk membersihkan, untuk dilakukan land clearing kan mahal kalau menggunakan alat, apalagi BBM mahal sekarang, menggunakan sewa alat mahal, paling mudah dibakar,” ujarnya pada wartawan, Minggu (23/8/2026).
“Selain itu, pascapembakaran itu tanahnya menjadi lebih subur karena hasil pembakaran abu dan sebagainya itu bisa menjadi pupuk, makanya ini menjadi favorit untuk mereka melakukan modus seperti ini,” sambung dia.
Irhamni menuturkan hasil penyidikan menunjukkan 72 tersangka di Kalimantan dan sejumlah wilayah lain melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Pembukaan lahan dilakukan pada musim kemarau agar saat musim hujan tiba, lahan dapat digunakan untuk penanaman perkebunan, termasuk sawit.