Ketika Mahathir Mohamad Bilang 'Saya Masih Hidup'

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad masih bugar saat hadir di persidangan terkait gugatan pencemaran nama baik kepada Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi (Foto: AP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad hadir di persidangan terkait gugatan yang diajukannya kepada Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi, Selasa (27/8/2024). Mahathir tampil segar dalam sidang berjam-jam itu meski usianya sudah hampir 100 tahun.

Pengacara tergugat Mohamed Shahrul Fazli Kamarulzaman meminta hakim untuk menskorsing sidang agar memberi waktu bagi Mahathir beristirahat, namun politikus senior Malaysia itu menolak.

"Kita bisa lanjutkan," kata Mahathir, menolak permintaan Shahrul, seperti dikutip dari The Star, Rabu (28/8/2024).

Pria berusia 99 tahun itu hadir di Pegadilan Tinggi Kuala Lumpur sebagai saksi atas gugatan pencemaran nama baik terhadap dirinya.  Mahathir tersinggung atas penggunaan istilah 'Kutty' yang diucapkan Zahid kepadanya pada 2017 silam.

Shahrul lalu bertanya kepada Mahathir dalam sidang, "Anda punya 10 saudara kandung, siapa yang masih hidup? 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Bukan Hanya Mahathir, Ratusan Orang Laporkan Anwar Ibrahim ke Polisi terkait Perjanjian Dagang dengan AS

Internasional
3 hari lalu

Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS Rugikan Pribumi, Ini Respons Pemerintah

Internasional
3 hari lalu

Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS yang Diteken Anwar-Trump Tidak Sah

Internasional
3 hari lalu

Mahathir Mohamad Laporkan PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal