WASHINGTON, iNews.id - Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi dilaporkan mendesak Menteri Luar Negeri (Menlu) Antony Blinken untuk memasukkan Rusia dalam daftar negara sponsor terorisme. Hal itu terungkap dalam percakapan telepon Pelosi dengan Blinken pada awal pekan ini, sebagaimana dilaporkan Politico, yang mengutip dua orang sumber.
Bahkan, dalam percakapan telepon tersebut, Pelosi sempat mengancam Blinken, jika Departemen Luar Negeri (Deplu) tidak mau memasukkan Rusia, DPR yang akan melakukannya.
Kongres AS memberikan wewenang kepada Deplu untuk melabeli negara tertentu sebagai sponsor terorisme. Beberapa legislator dari Partai Demokrat bahkan mendesak agar rancangan undang-undang (RUU) yang memasukkan Rusia perlu segera disahkan.
"Tidak ada alasan hukum bagi Kongres tidak bisa mengesahkan undang-undang (UU) untuk secara efektif menunjuk Rusia sebagai negara sponsor terorisme," kata seorang sumber di Demokrat, kepada Politico.
Namun dia menegaskan, RUU itu akan melewati jalan terjal sampai bisa disahkan di Kongres, sebaliknya deplu bisa lebih cepat melakukannya.
“Pengesahan UU di Kongres jelas menjadi rute yang lebih rumit daripada menteri yang mengeluarkannya. Itu akan memberikan pemerintah perlindungan politik yang dibutuhkan guna meningkatkan tekanan ekonomi dan retorika terhadap (Vladimir) Putin," kata sumber itu.