Ketua DPR AS Telepon Menlu Blinken, Desak Masukkan Rusia sebagai Negara Sponsor Terorisme

Anton Suhartono
Nancy Pelosi dilaporkan mendesak Menlu Antony Blinken untuk memasukkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme (Foto: Reuters)

Negara yang dilabeli sponsor terorisme oleh AS akan menerima konsekuensi sangat berat berupa pembatasan besar-besaran, seperti bantuan asing, larangan ekspor dan penjualan produk pertahanan serta kontrol atas ekspor barang-barang penggunaan ganda.

Status itu juga bisa berdampak kepada individu atau negara lain jika mereka menjalin kerja sama perdagangan dengan negara yang dilabeli sponsor terorisme.

Jika Rusia masuk dalam daftar, AS punya wewenang lebih untuk memberlakukan sanksi lebih luas ke sektor ekonomi negara tersebut. Ini menjadikan hampir tidak mungkin bagi warga atau entitas AS untuk menjalin kerja sama dengan Rusia.

Saat ini ada empat negara yang dimasukkan dalam daftar negara sponsor terorisme oleh AS, yakni Kuba, Korea Utara, Iran, dan Suriah. 

Sementara itu mengomentari laporan Politico, Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan hubungan Rusia dengan AS bisa benar-benar terpuruk jika Deplu atau Kongres memasukkan negaranya sebagai sponsor terorisme. Ini akan menodai hubungan kedua negara yang sudah benar-benar rusak.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Dampak Serang Iran, AS Terpaksa Lepas Stok Minyak 172 Juta Barel

Internasional
6 jam lalu

Dewan Keamanan PBB Sahkan Resolusi Kecam Serangan Iran ke Negara Arab

Internasional
6 jam lalu

Trump Klaim AS Hanya Butuh Waktu 1 Jam Kalahkan Iran

Internasional
8 jam lalu

Trump Deklarasikan Menang Perang Lawan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal