Negara yang dilabeli sponsor terorisme oleh AS akan menerima konsekuensi sangat berat berupa pembatasan besar-besaran, seperti bantuan asing, larangan ekspor dan penjualan produk pertahanan serta kontrol atas ekspor barang-barang penggunaan ganda.
Status itu juga bisa berdampak kepada individu atau negara lain jika mereka menjalin kerja sama perdagangan dengan negara yang dilabeli sponsor terorisme.
Jika Rusia masuk dalam daftar, AS punya wewenang lebih untuk memberlakukan sanksi lebih luas ke sektor ekonomi negara tersebut. Ini menjadikan hampir tidak mungkin bagi warga atau entitas AS untuk menjalin kerja sama dengan Rusia.
Saat ini ada empat negara yang dimasukkan dalam daftar negara sponsor terorisme oleh AS, yakni Kuba, Korea Utara, Iran, dan Suriah.
Sementara itu mengomentari laporan Politico, Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan hubungan Rusia dengan AS bisa benar-benar terpuruk jika Deplu atau Kongres memasukkan negaranya sebagai sponsor terorisme. Ini akan menodai hubungan kedua negara yang sudah benar-benar rusak.