Ketua KPK Malaysia Bakal Diperiksa terkait Kepemilikan Saham Rp3,4 Miliar

Anton Suhartono
Azam Baki bakal diperiksa pihak berwenang terkait kepemilikan saham di sebuah perusahaan (Foto: Bernama)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Azam Baki bakal diperiksa pihak berwenang terkait kepemilikan saham di sebuah perusahaan.

Bloomberg melaporkan, Azam dilaporkan memiliki 17,7 juta lembar saham di Velocity Capital Bhd (1,7 persen) senilai hampir 800.000 ringgit atau sekitar Rp3,4 miliar. Hal itu terungkap dalam laporan tahunan perusahaan yang diajukan pada 3 Februari 2025.

Selain itu, nama Azam muncul dalam daftar pemegang saham perusahaan yang dikelola oleh Komisi Perusahaan Malaysia.

Dia diduga melanggar surat edaran pemerintah tahun 2024 yang membatasi kepemilikan saham pegawai negeri sipil (PNS) di perusahaan yang didirikan di Malaysia yakni tidak boleh lebih dari 5 persen dari modal disetor, atau senilai 100.000 ringgit, atau mana yang lebih rendah.

Menurut Azam, kepemilikan saham atas nama dirinya telah diumumkan sebelumnya. Selain itu, sahamnya juga telah dijual pada 2025.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kekayaan Miliarder Dunia Tembus Rp266,22 Kuadriliun, Melonjak 12,8 Persen

2 hari lalu

Jokowi: Pemimpin Bukan Hanya Memahami Kekuasaan, tapi Benar-Benar Paham Rakyat

3 hari lalu

Kekayaan 50 Orang Terkaya Singapura Tembus Rp4.214 Triliun, Eduardo Saverin Tempati Posisi Puncak

4 hari lalu

Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal