Ketua KPK Malaysia Bakal Diperiksa terkait Kepemilikan Saham Rp3,4 Miliar

Anton Suhartono
Azam Baki bakal diperiksa pihak berwenang terkait kepemilikan saham di sebuah perusahaan (Foto: Bernama)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Azam Baki bakal diperiksa pihak berwenang terkait kepemilikan saham di sebuah perusahaan.

Bloomberg melaporkan, Azam dilaporkan memiliki 17,7 juta lembar saham di Velocity Capital Bhd (1,7 persen) senilai hampir 800.000 ringgit atau sekitar Rp3,4 miliar. Hal itu terungkap dalam laporan tahunan perusahaan yang diajukan pada 3 Februari 2025.

Selain itu, nama Azam muncul dalam daftar pemegang saham perusahaan yang dikelola oleh Komisi Perusahaan Malaysia.

Dia diduga melanggar surat edaran pemerintah tahun 2024 yang membatasi kepemilikan saham pegawai negeri sipil (PNS) di perusahaan yang didirikan di Malaysia yakni tidak boleh lebih dari 5 persen dari modal disetor, atau senilai 100.000 ringgit, atau mana yang lebih rendah.

Menurut Azam, kepemilikan saham atas nama dirinya telah diumumkan sebelumnya. Selain itu, sahamnya juga telah dijual pada 2025.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Menguat ke 6.409, VOKS-KBLV Pimpin Top Gainers

3 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup di Zona Merah, 354 Saham Melemah

3 hari lalu

Purbaya Bocorkan Rencana China Perpanjang Jalur Whoosh hingga Jatim

3 hari lalu

Pemerintah Ambil Alih 60% Saham Whoosh, Purbaya Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal