PARIS, iNews.id – Seorang anggota DPR Prancis, Sebastien Delogu, dikenai sanksi karena mengibarkan bendera Palestina di gedung parlemen negara itu, Selasa (28/5/2024). Politikus berhaluan kiri itu pun berkukuh bahwa dia telah melakukan hal yang benar.
Delogu adalah anggota DPR atau Majelis Nasional Prancis yang berasal dari partai sayap kiri keras, La France Insoumise (LFI). Parlemen negara itu telah memutuskan untuk menskors Delogu selama 15 hari dan memotong setengah gajinya sebagai anggota parlemen selama dua bulan. Menurut Reuters, hukuman tersebut mungkin boleh dibilang sebagai sanksi yang paling keras yang pernah diberikan kepada anggota parlemen Prancis.
“Ini pertama kalinya bendera asing dikibarkan di majelis (parlemen), tapi ini pantas (dilakukan), mengingat apa yang dipertaruhkan, ketika ada orang-orang, seperti kita, di sisi lain Mediterania yang dibantai,” kata Delogu saat menghadiri unjuk rasa pro-Palestina di Paris pada Rabu (29/5/2024) malam waktu setempat.
LFI telah memosisikan dirinya sebagai partai pembela Palestina. Parpol itu pun menjadikan isu tersebut sebagai isu sentral dalam kampanyenya pada pemilihan anggota Parlemen Eropa yang akan digelar pada 9 Juni nanti.
Berbeda dengan partai lain, LFI tidak menganggap serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober lalu sebagai tindakan “teroris”. Beberapa kritikus LFI bahkan menuduhnya antisemitisme, sebuah label yang dibantah keras oleh partai kiri tersebut.