KIEV, iNews.id - Ukraina menyelidiki dugaan peran Belarusia dalam pemindahan paksa anak-anak dari wilayah yang diduduki Rusia. Sebelumnya, oposisi di Belarusia mengatakan ribuan anak Ukraina dipindah paksa ke negara itu.
Informasi adanya penyelidikan itu disampaikan kantor kejaksaan agung kepada Reuters, Selasa (23/5/2023). Kantor Kejaksaan Agung, Andriy Kostin mengatakan, pihaknya telah meluncurkan proses pidana terhadap pemindahan paksa/deportasi lebih dari 19.000 anak dari wilayah pendudukan Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, Kherson, dan Kharkiv ke Belarusia.
"Dugaan anak-anak dari wilayah Ukraina yang diduduki dibawa sementara ke apa yang disebut 'kamp rekreasi' di Belarus saat ini sedang diselidiki dalam proses pidana," katanya.
Sebelumnya, oposisi Belarusia mengatakan, 2.150 anak Ukraina, termasuk anak yatim piatu berusia 6-15 tahun dibawa ke apa yang disebut kamp rekreasi dan sanatorium di wilayah Belarusia.
Manajemen Anti-Krisis Nasional, kelompok penentang politik pemerintahan Presiden Alexander Lukashenko dalam laporan awalnya mengatakan, anak-anak itu dibawa ke setidaknya tiga lokasi di Belarusia.
Yulia Ioffe, asisten profesor di University College London dan spesialis hukum hak anak mengatakan, jika terbukti, Belarusia sangat mungkin melanggar Konvensi Hak Anak.
"Tindakan Belarusia juga dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan 'deportasi pemindahan paksa penduduk' di bawah Statuta Roma ICC, asalkan ada cukup bukti pemindahan paksa yang tersebar luas atau sistematis," kata Ioffe.