Kim Jong Un Bersedia Sambungkan Kembali Saluran Telepon Korut-Korsel

Ahmad Islamy Jamil
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. (Foto: Reuters)

PYONGYANG, iNews.id – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, menyatakan kesediaannya untuk menyambungkan kembali hotline alias saluran telepon siaga dengan Korea Selatan (Korsel), mulai bulan depan. Akan tetapi, pada saat yang sama dia juga menuduh Amerika Serikat tetap mempertahankan “kebijakan permusuhan” terhadap Pyongyang.

Kantor berita KCNA pada Kamis (30/9/2021) melaporkan, dalam pidatonya Majelis Rakyat Tertinggi (semacam parlemen di Korut), Kim mengatakan bahwa ancaman militer dan kebijakan permusuhan AS tetap tidak berubah di bawah pemerintahan baru Presiden Joe Biden.

Washington DC sebelumnya mengaku telah menghubungi Pyongyang untuk memecahkan kebuntuan atas perundingan dengan Korut. Perundingan itu bertujuan untuk membongkar program nuklir dan rudal Korut, dengan imbalan keringanan sanksi dari AS. 

Namun, Kim menyebut tawaran dialog dari AS itu cuma kedok untuk kebijakan permusuhan yang berkelanjutan dari Washington DC.

Kim menyatakan kesediaannya untuk menghubungkan kembali saluran telepon antar-Korea mulai Oktober. “Ini sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan harapan masyarakat akan hubungan yang lebih baik dan perdamaian abadi antara kedua pihak (Korut dan Korsel),” ungkap KCNA dalam laporannya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Minyak Goreng Jadi Senjata Baru Trump Lawan China

Internasional
16 jam lalu

Perang Dagang AS-China Makin Panas, Trump Setop Impor Minyak Goreng

Internasional
17 jam lalu

Duh, Departemen Pertahanan AS Tarik Puluhan Kartu Pers Jurnalis

Internasional
20 jam lalu

Gawat! Trump Beri Sinyal Serang Venezuela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal