Kisah Grunt, Babi Seberat 300 Kg yang Dilarang Jalan di Tanah Pemerintah Aussie

Nathania Riris Michico
Grunt yang beratnya 300 kg dilarang berjalan-jalan di jalan milik dewan kota praja Wangaratta. (FOTO: doc by Matthew Evans)

"Namun tanah itu akan becek ketika musim hujan, karena Grunt berat, sehingga ketika berjalan di rumput dia tidak bisa bergerak bebas, karena tanah lembek."

"Jadi jalan biasa milik pemerintah adalah paling baik."

Melanggar hukum

Wali Kota Wangaratta, Dean Rees, mengatakan mereka mengeluarkan surat setelah mendapat beberapa laporan keberatan dan larangan itu demi keselamatan publik.

"Dewan kota harus bertindak atas laporan sama seperti kalau kami menerima laporan mengenai anjing." kata Rees.

Dalam surat kepada Evans, dewan kota mengatakan menerima laporan babi tersebut mengambil makanan dari seorang anak, dan juga laporan bahwa Polisi harus dipanggil setelah babi tersebut lari dari kandangnya.

"Tidak ada larangan membawa anjing jalan-jalan sepanjang ada talinya, demikian juga dengan babi," kata Rees.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Imigrasi Bongkar Jaringan Penyelundupan Manusia ke Australia, Tangkap 3 WN Pakistan

Nasional
5 hari lalu

Buka Peluang Ekspor Pupuk ke Australia, Wamentan Pastikan Stok Nasional Aman

Nasional
5 hari lalu

Produksi Pupuk Melimpah, RI Siap Ekspor ke Australia

Internasional
7 hari lalu

Sejarah! Angkatan Darat Australia Akan Dipimpin Perempuan untuk Pertama Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal