KJRI Hong Kong Pastikan TKI Dianiaya Majikan Dapatkan Haknya

Anton Suhartono
Majikan aniaya TKI di Hong Kong (Facebook/Time News International)

Kepada petugas, pelaku mengaku tak ingat dengan apa yang sudah dilakukan. Bahkan dia merasa tak menganiaya asisten rumah tangganya. Laporan SCMP menyebut, pelaku sudah sejak lama menderita demensia atau kepikunan dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan medis.

Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku dibolehkan pulang pada Jumat pagi. Namun dia harus menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, anggota parlemen dari Partai Demokrat, James To Kun, mengatakan, demensia tak serta merta membuat pelaku bebas dari jeratan tindak kriminal.

"Dari apa yang saya pahami, demensia dalam arti medis berarti mengalami kesulitan mengingat identitas, pastinya orang tertentu atau kejadian masa lalu. Demensia tidak bisa dijadikan pembelaan atas tuduhan penyerangan, karena pelaku tahu dia sedang menyerang seseorang," kata James.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
18 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Komponen Jet Tempur Canggih Buatan AS F-35 Jatuh ke Tangan China

27 hari lalu

Hong Kong Masih Jadi Pusat Miliarder Asia, Total Kekayaan Tembus Rp5.737 Triliun

30 hari lalu

BI bakal Perluas QRIS Antarnegara, Timor Leste dan Hong Kong Segera Terhubung

3 bulan lalu

Juventus Angkat Trofi usai Hajar Chelsea, Spalletti dan Alonso Terpukau Atmosfer Hong Kong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal