KJRI Melbourne Gandeng Imigrasi Tingkatkan Pelayanan dan Pelindungan bagi WNI di Luar Negeri

iNews.id
Ilustrasi pengurusan visa bagi para pelaku perjalanan ke luar negeri. (Foto: Ist.)

MELBOURNE, iNews.idKJRI Melbourne menggelar kerja intensif bersama dengan Direktorat Sistem dan Teknologi Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditsistik Ditjen Imigrasi). Kegiatan itu berlangsung pada saat kunjungan kerja Ditsistik ke KJRI Melbourne, 9-14 Oktober ini.  

Dalam kesempatan itu, delegasi Ditsistik yang dipimpin oleh Indra Sakti Suherman selaku Subkoordinator Pengelolaan Data dan Laporan Perlintasan melakukan pendampingan teknis. Bentuk pendampingan itu antara lain pemeriksaan dan pemeliharaan jaringan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim) untuk penerbitan paspor; penyiapan peralatan mobile Simkim untuk layanan paspor dengan sistem “jemput bola”, serta; troubleshooting pada masalah perangkat keras dan lunak. 

Selain itu, ada juga konsultasi dan pembahasan mendalam mengenai masalah-masalah keimigrasian yang dihadapi oleh KJRI. Di antaranya terkait dengan proses penerbitan paspor bagi WNI dengan kasus khusus, termasuk penerbitan paspor bagi anak berkewarganegaraan ganda, serta mengenai isu-isu kekonsuleran lainnya. 

Indra mengatakan, pendampingan teknis dan konsultasi isu keimigrasian tersebut menjadi sangat penting dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri, khususnya pada wilayah kerja KJRI Melbourne yaitu Victoria dan Tasmania. Di wilayah itu, terdapat sekitar 18.000 total WNI, yang tentunya memerlukan layanan paspor dan dokumen kependudukan lainnya. 

Dia menjelaskan, paspor menjadi bukti dan identitas utama mengenai status kewarganegaraan seseorang ketika berada di luar negeri. “Paspor itu seperti nyawa ketika berada di luar Tanah Air, karena itulah bukti bahwa seseorang itu adalah warga Negara Indonesia,” tuturnya. 

Seperti tertera pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, kata dia, WNI dapat terancam kehilangan status kewarganegaraannya jika yang bersangkutan berada di luar negeri selama lima tahun berturut-turut dan tidak memberi tahu pada Perwakilan RI yang merangkap wilayah tempat yang bersangkutan berdomisili.  

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Ekonom Ungkap IMIP Masih Rekrut TKA China, Pertanyakan Kontrol Imigrasi

Nasional
11 hari lalu

Eksklusif! Begini Cara TKA China Dievakuasi saat Ada Sidak Pejabat ke IMIP

Nasional
11 hari lalu

Tak Hanya Bandara, Mantan Karyawan Sebut Ada Pelabuhan Privat Milik IMIP 

Nasional
11 hari lalu

Warga Swedia Dideportasi dari Indonesia, Ternyata Buronan Kejahatan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal