Akibatnya, para staf, pasien, serta warga yang mengungsi di rumah sakit mengalami kelaparan. Bahkan ada dua pasien yang meninggal dunia.
"Pasukan pendudukan terus melancarkan serangan militer ke RS Indonesia pada 19 Oktober 2024, tanpa alasan apa pun, setelah 15 hari memutus jalur logistik, menghancurkan fasilitas kemanusiaan ini dengan dampak yang belum dapat kami perkirakan," bunyi pernyataan MER-C.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga mengecam serangan terhadap RS Indonesia dalam pernyataan pada Selasa (22/10/2024).
Dalam pernyataan di media sosial X, Kemlu menegsakan serangan Israel tehadap Rumah Sakit Indonesia jelas-jelas pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia (HAM).
"Indonesia memperingatkan bahwa rumah sakit, tenaga medis, dan seluruh korban yang sedang dirawat harus dilindungi dalam keadaan apa pun, tanpa pengecualian," bunyi pernyataan.
Indonesia juga mengutuk keras blokade total yang menimbulkan kelaparan parah serta kematian banyak warga sipil Palestina di Gaza Utara.