TEHERAN, iNews.id - Iran memperpanjang pemutusan besar-besaran terhadap akses internet. Aksi penutupan akses internet ini sudah memasuki hari ketujuh, dan sengaja diberlakukan guna menekan oposisi.
Tindakan Iran itu memaksa Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang mengawasi penutupan internet tersebut.
Dilaporkan Associated Press, Sabtu (23/11/2019), dalam tanggapan hukuman pertama terhadap penutupan internet, pemerintah Trump pada Jumat menjatuhkan sanksi kepada Menteri Teknologi Informasi dan Komunikasi Iran Mohammad Javad Azari Jahromi.
Dalam cuitan pada Jumat (22/11/2019) malam, kelompok pemantau internet yang berbasis di London, NetBlocks, menyatakan penutupan itu sudah berlangsung enam hari penuh.
Beberapa pejabat Iran berharap akses internet akan pulih bertahap dalam beberapa hari mendatang. Tetapi tidak ada pengumuman pemerintah tentang tanggal untuk mengakhiri penutupan itu, yang dimulai pada 16 November malam.
Saat ini pihak berwenang masih mencoba mencegah rakyat Iran berbagi gambar-gambar protes anti-pemerintah di seluruh negeri yang meletus hari sebelumnya.