Korea Selatan Denda Google Rp2,52 Triliun, Kenapa?

Ahmad Islamy Jamil
Korea Selatan mendenda Google Rp2,52 triliun, Selasa (14/9/2021). (Foto: Ist.)

SEOUL, iNews.id – Regulator antimonopoli Korea Selatan pada Selasa (14/9/2021) ini mendenda Google Alphabet Inc sebesar 207 miliar won (sekitar Rp2,52 triliun). Raksasa teknologi AS itu dinilai menyalahgunakan posisi pasar dominannya untuk membatasi persaingan di pasar sistem operasi (OS) seluler.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha Korea (KFTC) menyelidiki Google karena diduga mencegah para produsen ponsel pintar (smartphone) lokal di negara itu membuat penyesuaian dengan OS Android. 

KFTC menyatakan, denda tersebut bisa menjadi yang terbesar kesembilan yang pernah dikenakan kepada perusahaan di negara itu.

Reuters melaporkan, Google dikatakan telah menghambat persaingan pasar. Caranya yaitu dengan mengharuskan para pembuat smartphone mematuhi “perjanjian antifragmentasi (AFA) ketika menandatangani kontrak utama dengan Google mengenai lisensi toko aplikasi.

Di bawah AFA, pembuat perangkat tidak diizinkan memasang versi Android yang dimodifikasi—yang juga dikenal sebagai “Android fork”—di perangkat mereka. “Praktik ini telah membantu Google memperkuat dominasi pasarnya di pasar OS seluler,” kata KFTC.

Sampai berita ini dibuat, pihak Google belum bersedia memberikan komentar terkait sanksi tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
6 hari lalu

MasyaAllah, Ayana Moon Jadi Muslimah Korsel Pertama Kuliah di Oxford

7 hari lalu

Google Doodle Hari Ini 27 September 2026 Rayakan Ulang Tahun Google

10 hari lalu

Hakim Bagi Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%, Korporasi 15%

10 hari lalu

Hakim Banding: Google Diuntungkan dari Kasus Korupsi Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal