Korupsi, Hukuman Presiden Wanita Pertama Korsel Ditambah Jadi 32 Tahun

Anton Suhartono
Park Geun Hye (Foto: AFP)

"Terdakwa menerima sekitar 3 miliar won selama tiga tahun dari tiga kepala NIS. Melalui kejahatan ini, negara mengalami kerugian besar," kata hakim senior Seong Chang Ho, dikutip dari AFP.

Park pertama kali divonis bersalah oleh pengadilan pada 6 April dan dihukum penjara 24 tahun. Dia dinyatakan bersalah terkait praktik suap, pemaksaan, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Tak cuma dibui, dia juga diperintahkan membayar denda sebesar 18 miliar won atau sekitar Rp233 miliar.

Putri dari diktator Park Chung Hee ini terpilih menjadi presiden pada 2013 sebagai ikon konservatif. Namun usia pemerintahannya tak sampai empat tahun. Dia dimakzulkan dan kekuasaannya dilucuti melalui gerakan people power selama berbulan-bulan. Jutaaan warga turun ke jalan di Seoul dan kota-kota lain di Negeri Gingseng itu.

Pemicunya adalah skandal korupsi yang menimbulkan efek bola salju, yakni persekongkolan antara Park dan pengusaha yang juga teman lamanya, Choi Soon Sil. Dia dituduh menerima suap dari para petinggi perusahaan temannya itu sebagai imbalan atas beberapa kebijakan.

Kemarahan publik tertuju pada hubungan Park dengan Choi. Dia bahkan membiarkan Choi yang tidak memegang jabatan formal di pemerintahan untuk ikut campur dalam urusan negara, bahkan ikut mengedit isi pidato kepresidenan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Presiden Korsel Telepon Prabowo, Ungkap Ingin Kunjungi RI

Internasional
7 bulan lalu

Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in Didakwa Korupsi gegara Menantu

Internasional
10 bulan lalu

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Didakwa Pimpin Pemberontakan Buntut Darurat Militer

Internasional
2 tahun lalu

Skandal Tas Dior Hadiah untuk Ibu Negara Hantui Presiden Korsel jelang Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal