Korupsi Rp3,8 Triliun, Mantan Dirut Manajemen Aset di China Dihukum Mati

Anton Suhartono
Lai Xiaomin (Foto: Reuters)

BEIJING, iNews.id - Mantan pemimpin perusahaan manajemen aset China, Huarong Asset Management, Lai Xiaomin, dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Banding Kota Tianjin, Selasa (5/1/2021).

Lai mengaku bersalah menerima suap total 1,788 miliar yuan atau sekitar Rp3,8 triliun dari 2008 sampai 2018. Saat itu dia memegang posisi penting di regulator perbankan.

Pria yang dipecat dari Partai Komunis China pada 2018 itu juga dihukum atas tuduhan bigami atau menikahi perempuan yang masih berstatus istri orang lain, meskipun dalam proses perceraian.

"Lai Xiaomin tidak taat hukum dan sangat rakus. Kerusakan sosial sangat besar dan kejahatannya sangat serius sehingga dia harus dihukum berat sesuai aturan," demikian pernyataan pengadilan, dikutip dari Reuters.

Komite Partai Komunis di perusahaan Huarong turut mendukung putusan itu.

"Perlakuan kejam yang dilakukan Lai Xiaomin mencerminkan tekad kuat dari Komite Sentral dengan Presiden Xi Jinping sebagai sang pengatur partai serta sebagai hukuman tanpa ampun bagi pelaku korupsi," bunyi pernyataan perusahaan.

Pengadilan mencatat, sebagian besar kasus Lai terjadi setelah Kongres Partai Komunis ke-18 pada akhir 2012, merujuk pada peristiwa yang memicu kampanye anti-korupsi besar-besaran oleh Xi Jinping yang saat itu masih menjadi calon presiden.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 jam lalu

Korban Tewas Banjir Nepal-China Jadi 676 Orang, Banyak Turis Asing Ditemukan Selamat

7 jam lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

2 hari lalu

Nepal Berduka, Korban Meninggal Banjir Bandang Ratusan Orang

3 hari lalu

Update Banjir Nepal-China: 160 Orang Tewas, 1.300 Hilang termasuk 500 Turis Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal