LONDON, iNews.id - Korea Utara (Korut) dilaporkan membuka penjara khusus di Hwachon, diperuntukkan bagi mereka yang melanggar karantina wilayah akibat wabah virus corona.
Sumber di Korut menyebutkan, penjara khusus di Hwachon itu dulunya merupakan tambang batubara yang juga pernah digunakan sebagai penjara bagi tahanan politik.
Negara itu memberlakukan lockdown di Provinsi Sungho Ri dan Hwanghae Utara yang paling parah terdampak wabah, meskipun sampai saat ini belum melaporkan satu pun yang terinfeksi.
Laporan surat kabar Inggris The Express mengungkap, baru dibuka, penjara itu telah memakan korban. Beberapa tahanan meninggal akibat perlakuan kejam penjaga.
Banyak tahanan yang tidak kuat dengan perlakuan, seperti dipaksa berlari tanpa henti di kompleks penjara yang dikelilingi kawat berduri itu.
Partai Pekerja yang berkuasa di Korut memeberikan label 'penjahat khusus' kepada pelanggar aturan karantina Covid-19.
Surat kabar berbasis di Korea Selatan (Korsel) yang dikelola para pembelot, Daily NK, menyebutkan, jumlah pelanggar aturan karantina meningkat pesat dalam beberapa pekan terakhir.
Kabar tentang penjara khusus ini datang beberapa pekan setelah pemimpin Korut Kim Jong Un memerintahkan eksekusi mati terhadap seorang pria karena melanggar aturan pembatasan Covid-19.